Penggalang
adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 11 – 15 tahun. Pada usia
tersebut anak-anak memiliki sifat keingintahuan (curiosity) yang tinggi,
semangat yang kuat, sangat aktif, dan suka berkelompok. Oleh karena itu titik
berat dari latihan Pasukan Penggalang terletak pada kegiatan Regu yang didasari
oleh sistem beregu dalam seluruh pelaksanaan kegiatan Pasukan Penggalang.
Dunia
Penggalang sudah lebih luas dan melebar daripada dunia Siaga yang masih
tertutup (formasi lingkaran). Formasi barisan barisan pada upacara
pembukaan dan penutupan latihan penggalang adalah berupa angkare (setengah
lingkaran atau tapal kuda), sebuah lingkaran yang sudah mulai terbuka tetapi
tiga sudutnya masih tertutup.
Pada saat upacara pembukaan dan penutupan latihan,
Pembina berdiri di depan pasukan di bagian tengah di sebelah kiri bendera
(tiang bendera berada di kanan Pembina). Hal
ini memberi makna bahwa di dalam dunia penggalang, Pembina
memberi porsi lebih besar menggerakkan kemauan (ing madya mangun karsa),
dibandingkan dengan porsi pembinaan memberi keteladanan (ing ngarsa sung
tulada)dan dorongan (tut wuri handayani).
Simbol bentuk upacara ini juga mengkiaskan bahwa
penggalang mulai diperkenankan melihat dunia luar dan Pembina Penggalang sudah
dapat melepaskan Penggalangnya dalam pelaksanaan tugas melalui
pemimpin-pemimpin Regu yang menjadi tulang punggung di dalam pasukan
Penggalang. Pembina Penggalang sudah dapat memberi kepercayaan kepada
Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu untuk melatih anggota regunya dengan
penuh tanggungjawab. Untuk itulah para Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin
Regu diberi latihan tambahan secara berkala dalam bentuk Gladian Pimpinan Regu
(Dianpinru).
1. Pasukan Penggalang.
a. Wadah
pembinaan Pramuka Penggalang disebut Pasukan Penggalang yang secara filosofis
bermakna sebagai pasukan-pasukan di masa perjuangan kemerdekaan bangsa dalam
menggalang persatuan dan membangun jiwa patriotisme dan
nasionalisme. Kata “pasukan” berasal dari kata pa–suku-an
yaknitempat para suku berkumpul. Pada umumnya, pasukan
penggalang putera mengambil nama-nama senjata sebagai nama
pasukannya, seperti “ Pasukan Pasopati”; “Pasukan Trisula Pamungkas”, Pasukan
Cakra Baskara”, “Pasukan Roda Dedali”, “Pasukan Mandau Sakti”, dan
lainnya. Pasukan Puteri umumnya mengambil nama-nama mitos
sebagai nama pasukannya seperti “Pasukan Rara Jonggrang”; “Pasukan Dewi
Bulan”; “Pasukan Chandra Kirana”; “Pasukan Puti Serindang Bulan” dan
lainnya. Dapat juga menggunakan nama-nama pahlawan seperti pada
ambalan penegak. Pada hakekatnya nama pasukan adalah simbol kebanggaan
seluruh anggota pasukan, yang dihasilkan dari musyawarah pasukan.
b. Panggilan
terhadap pasukan berupa tiupan peluit pendek 8 kali dan tiupan peluit panjang
satu kali. Seperti kode morse berikut ini: …….. – . Namun demikian
panggilan pasukan dapat bervariasi misalnya dengan menyebutkan nama pasukannya:
“Trisula pamungkas…..kumpul”, atau dalam aba-aba baris-berbaris: “Trisula
Pamungkas…..Siaap…..Geraaak”, dan seterusnya. Panggilan pasukan dengan
aba-aba khusus dapat dibuat menurut kesepakatan pasukan dan Pembina pasukannya.
c. Pasukan yang ideal memiliki markas pasukan disebut sanggar,
yakni tempat pasukan itu berkumpul. Selain sanggar, setiap
pasukan memiliki bendera Merah Putih, bendera Pramuka, tiang bendera, peralatan
perkemahan, sebagaimana halnya peralatan gugusdepan.
d. Sesuai dengan metode satuan terpisah, maka Pembina
pasukan putera adalah seorang pria, dan Pembina pasukan puteri adalah seorang
wanita. Hubungan antara Pembina Pasukan dengan anggota pasukan penggalang
seperti hubungan antara kakak dan adik; sedangkan hubungan Pembina Pasukan
dengan Pembina regu sama seperti hubungan pada anggota dewasa Gerakan Pramuka
lainnya yakni hubungan persaudaraan atau kekerabatan, bukan seperti hubungan
antara atasan dan bawahan.
2. Regu – Pasukan Penggalang idealnya terdiri atas 3 sampai 4
Regu dengan jumlah anggota Regu 6 sampai dengan 8 penggalang. Kata
“Regu” berarti gardu atau pangkalan untuk meronda. Tiap regu memiliki
pemimpin regu dan wakil pemimpin regu yang dipilih dari salah seorang anggota
regunya berdasarkan musyawarah regu.
a. Setiap regu memiliki nama regu yang merupakan
simbol kebanggaan regu. Nama regu dipilih dan diambil dari cerminan
sifat-sifat baik yang menonjol yang akan ditiru oleh anggota regu
tersebut. Nama regu penggalang putera menggunakan lambang
binatang, sedangkan nama regu penggalang puteri menggunakan simbol bunga
atau tumbuhan. Nama regu tersebut dilukiskan dalam bendera regu.
Bendera regu merupakan kebanggaan regu, yang senantiasa dibawa dalam
setiap kegiatan penggalang.
b. Tiap regu memiliki kode panggilannya sendiri. Untuk
regu putera biasanya menggunakan panggilan suara binatang, apabila pemimpin
regu atau salah seorang dari mereka memanggil anggota regunya. Untuk regu
puteri biasanya menggunakan suara peluit, atau teriakan nama regunya. Setiap
anggota mempunyai nomor regu. Nomor regu pemimpin regu adalah 1, wakil
pemimpin regu adalah 2 dan selanjutnya hingga nomor ke 8. Andaikata
Pemimpin regu Mawar akan memanggil “si Ani” yang memiliki nomor 7, maka
pemimpin regu akan memanggil “Mawar 7……, kemari”. Demikian juga
pada regu Singa putra, misalnya akan memanggil anggotanya yang bernama
“Bambang” kebetulan ia anggota regu nomor 8, maka ia akan mengaum…, dan
meneriakkan nomor 8. Panggilan bagi tiap-tiap anggota regu adalah sesuatu
yang unik, dan pada dasarnya adalah merupakan kesepakatan anggota regunya.
c. Setiap anggota regu penggalang harus memiliki tali berukuran
10 meter, dan tongkat penggalang berukuran 160 cm. Ponco (jas hujan),
velples (tempat air minum), kompas, pisau digunakan biasanya kalau ada kegiatan
keluar. Adapun perlengkapan regu penggalang adalah tenda dan perlengkapan
perkemahan lainnya.
d. Setiap regu penggalang idealnya memiliki Pembina
regu. Sesuai dengan metode satuan terpisah, maka Pembina regu putra harus
seorang pria, dan Pembina regu puteri harus seorang wanita. Hubungan antara
Pembina regu dengan anggota regu seperti hubungan antara kakak dan adik.
3. Dewan Penggalang (Dewan Satuan Penggalang)
a. Untuk pendidikan kepemimpinan dan mengikutsertakan dalam pengambilan keputusan para pramuka penggalang, dibentuk Dewan pasukan Penggalang, disingkat Dewan Penggalang, yang terdiri atas Pemimpin Regu Utama (Pratama), para Pemimpin Regu, Wakil Pemimpin Regu, Pembina Penggalang dan Para Pembantu Pembina Penggalang.
b. Pembina Pramuka Penggalang dan Pembantu Pembina Pramuka Penggalang bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir.
c. Dewan Penggalang bertugas :
1) Mengurus dan mengaturprogram kegiatan-kegiatan Pasukan Penggalang
2) Mengevaluasi program kegiatan
3) Mendukung Regu dalam kegiatan mengintegrasikan anggota baru
4) Menyelenggarakan pemilihan Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu
5) Merekrut anggota regu baru
6) Menyiapkan materi yang akan dibahas dalam Dewan Majelis Penggalang.
4. Dewan Kehormatan Penggalang
a. Untuk melatih kepemimpinan dan rasa tanggungjawab para Pramuka Penggalang, dibentuk Dewan Kehormatan Pasukan Penggalang, yang terdiri atas Pemimpin Regu Utama, para Pemimpin Regu, Pembina dan Pembantu Pembina Penggalang.
b. Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kehormatan Penggalang adalah Pembina dan Pembantu Pembina Penggalang, sedangkan Sekretaris Dewan Kehormatan adalah salah seorang Pemimpin Regu.
c. Tugas Dewan Kehormatan Penggalang adalah untuk menentukan:
1) Pelantikan, pemberian TKK, tanda penghargaan dan lainnya kepada Pramuka Penggalang yang berjasa atau berprestasi.
2) Pelantikan Pemimpin dan Wakil Peninpin Regu serta Pratama.
3) Tindakan terhadap pelanggaraan Kode Kehormatan
4) Rehabilitasi anggota Pasukan Penggalang
5. Majelis Penggalang
a. Untuk mendidik Pramuka Penggalang dalam kehidupan demokrasi
dan mewujudkan hak semua anggota, dibentuk Mejelis Penggalang yang anggotanya
terdiri atas seluruh anggota pasukan. Keikutsertaan mereka sebagai individu
bukan atas nama regu.
b. Majelis Penggalang diketuai oleh Pramuka Penggalang yang
dipilih langsung langsung oleh seluruh anggota. Sebelum Ketua Majelis
terpilih, pertemuan dipandu oleh Pratama. Ketua Majelis memilih
sekretarisnya.
c. Tugas Majelis Penggalang:
1) Menyusun
aturan-aturan yang mengikat seluruh anggota
2) Menetapkan
sasaran tahunan untuk diajukan kepada Pembina
3) Pasukan
dan diteruskan kepada Pembina Gudep yang selanjutnya dinyatakan dalam rencana
gudep
4) Membahas
dan memberikan persetujuan kegiatan bersama dan kalender kegiatan yang diajukan
Dewan Penggalang.
d. Pembina dan Pembantu Pembina mempunyai hak bicara tetapi
tidak mempunyai hak suara.
6. Kegiatan Penggalang
a. Kegiatan Penggalang adalah kegiatan yang selalu berkarakter,
dinamis, progresif, menantang. Pembina menjadi kunci pokok di dalam
mengemas bahan latihan dan kreativitas Pembina sangat diperlukan. Semakin akrab
hubungan antara Pembina dengan Penggalang maka akan semakin tinggi tingkat
ketertarikan Penggalang untuk tetap berlatih.
b. Pembina
tidak perlu khawatir tentang materi apa yang akan dilatihkan karena pada
hakekatnya semua aspek hidup yang normatif dapat dilatihkan kepada Penggalang.
c. Materi latihan perlu dikemas sehingga memenuhi 4 H
sebagaimana yang dikemukakan oleh Baden Powell yakni: Health,
Happiness, Helpfulness, Handicraft. Yang perlu diutarakan lagi adalah
materi latihan itu datang dari hasil rapat Dewan Penggalang, namun demikian
Pembina bisa menawarkan program-program baru yang menarik, yang belum diketahui
oleh Dewan Penggalang itu sendiri, sehingga menjadi keputusan latihan Dewan
Penggalang.
d. Di
dalam latihan, dapat dilakukan pemenuhan/pengujian Syarat Kecakapan Umum
(SKU), Syarat Pramuka Garuda (SPG), dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK). SKU
dan SPG merupakan standar nilai-nilai dan keterampilan yang dicapai oleh
seorang Pramuka. Sedangkan SKK adalah standar kompetensi Pramuka
berdasarkan peminatannya, oleh karena itu tidak semua SKK yang tersedia
dianjurkan untuk dicapai. Hasil pendidikan dan pelatihan Pramuka
Penggalang dilihat dari SKU - SPG yang dicapai dan SKK yang diraih. SKU
Penggalang terdiri atas 3 tingkatan, yakni: Penggalang Ramu,
Penggalang Rakit, dan Penggalang Terap. Setelah menyelesaikan Syarat Kecakapan
Umum PenggalangTerap, seorang Penggalang diperkenankan menempuh Pramuka Garuda
(SPG) – yang dalam pramuka internasional disebut Eagle Scout.
e. Secara garis besar kegiatan Penggalang dibagi menjadi
Kegiatan Latihan rutin dan kegiatan insidental.
1) Mingguan
Kegiatan latihan dimulai dengan:
- Upacara pembukaan latihan.
- Pemanasan dengan permainan ringan atau ice breaking, atau
sesuatu yang sifatnya menggembirakan tetapi tetap mengandung pendidikan.
- Latihan inti, dapat diisi dengan hal-hal yang
meliputi penanaman nilai-nilai dan sekaligus keterampilan. Berbagai cara untuk
menyajikan nilai-nilai dan keterampilan yang dilakukan secara langsung atau
dikemas dalam bentuk permainan. (contohnya: Teknik membuat tandu dan membalut
korban; permainan Nusantara-1 ciptaan kak Joko Mursitho yang berisikan wawasan
kebangsaan, dinamika kelompok, dan team building; permainan Sepak Bola Sampah
ciptaan kak Joko yang berisikan kepedulian kebersihan, kerja bakti tetapi
menggembirakan; Membuat Woogle atau cincin setangan leher; dsb.).
- Latihan penutup, dapat diisi
dengan permainan ringan, menyanyi, atau pembulatan dari materi inti yang telah
dilakukan.
- Upacara penutupan latihan. Pada upacara
penutupan latihan Pembina Upacara menyampaikan rasa terima-kasih dan titip
salam pada keluarga adik-adik Penggalang, dan menghimbau agar pada latihan
mendatang adik-adik penggalang dapat membawa teman-temannya untuk ikut menjadi
anggota baru Penggalang.
2) Bulanan/
dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
Kegiatan diselenggarakan atas dasar
keputusan Dewan Penggalang dan Pembinanya, dengan jenis kegiatan yang berbeda
dengan kegiatan rutin mingguan. Kegiatan rutin dengan interval waktu
tersebut dapat dilakukan di luar pangkalan
gugusdepan; misalnya hiking, rowing, climbing, mountainering, junggle
survival, orientering, swimming,kegiatan-kegiatan permainan high
element, dan low element, praktek pionering yang sebenarnya, first aids, bakti
masyarakat, camping, atau lomba-lomba.
3) Latihan
Gabungan (Latgab).
Pada hakekatnya latihan gabungan ini
adalah latihan bersama dengan gugusdepan lain, sehingga terdapat pertukaran
pengalaman antara sesama Penggalang, dan diantara sesama Pembina. Materi kegiatannya bisa sama dengan kegiatan
Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
4) Kegiatan
di tingkat Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional
Jenis kegiatan dikategorikan ke
dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan satu tahunan, dua tahunan, tiga
tahunan, empat tahunan, atau lima tahunan yang diputuskan dan
diselenggarakan oleh Kwartirnya, seperti kegatan:
a) Gladian
Pemimpin Satuan,
b) Gladian
Pemimpin Regu,
c) Lomba Tingkat Gudep atau LT I (khusus diselenggarakan oleh
Gudep), LT II di Tingkat Ranting, LT III di tingkat Cabang, LT IV di Tingkat
Daerah, dan LT V di tingkat Nasional.
d) Kemah
Bakti Penggalang.
e) Jambore
Ranting, Cabang, Daerah, Nasional, Asean, Regional (Asia Pacific), dan
Jambore Dunia (World Scout Jambore).
Kegiatan Insidental
Kegiatan
ini merupakan kegiatan partisipasi terhadap kegiatan yang diselenggarakan
lembaga-lembaga Pemerintah atau lembaga non-pemerintah lainnya. Misalnya
Gerakan Upacara mengikuti kegiatan penghijauan yang dilakukan oleh Departemen
Pertanian, Kegiatan Imunisasi, Kegiatan bakti karena bencana alam, dan
sebagainya.
Peserta didik pada proses pendidikan
dalam Gerakan Pramuka berperan sebagai subjek pendidikan, oleh karena itu
pendapatnya, keinginannya, harus kita hargai. Dalam membina Penggalang penerapan
konsep Ing Madya Mangun Karsa (di tengah-tengah
membangun/menggerakkan kemauan) porsinya lebih banyak dibandingkan dengan Ing
Ngarsa Sung Tulada (di depan memberi teladan) dan Tut
Wuri Handayani (dari belakang memberi dorongan).
Comments
Post a Comment